Jumat, Mei 27, 2011

Menhan: Pengadaan Kapal Selam Tak Perlu Buru-Buru



ROK Lee Okg SS-071, kapal selam kelas Chang Bogo ke-9 milik AL Korsel. Korsel menawarkan pembuatan Chang Bogo di Indonesia. KASAL terdahulu menolak kapal selam kelas Chang Bogo, karena kemampuannya dibawah kapal selam milik angkatan laut di kawasan. Australia cemas setelah TNI AL berencana membeli 12 kelas Kilo dari Rusia. Diberitakan sebelumnya, tender hanya menyisakan Kilo dan Chang Bogo, tetapi kepastian pembelian menjadi tidak menentu setelah tender dibatalkan. (Foto: USN)

21 Maret 2011, Surabaya -- (ANTARA News): Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menyatakan bahwa pengadaan kapal selam untuk memperkuat armada TNI Angkatan Laut tidak perlu dilakukan dengan terburu-buru.

"Mengadakan dan membangun kapal selam tidak perlu 'grusa-grusu' (terburu-buru). Perlu pertimbangan yang matang," kata Menhan usai meresmikan KRI Banda Aceh di Divisi General Engineering PT Pal Indonesia, Surabaya, Senin.

Menhan menjelaskan bahwa pengadaan kapal selam harus disesuaikan dengan kondisi geografis, terutama perairan laut di Indonesia dengan mempertimbangkan dua basis kekuatan TNI-AL di wilayah barat dan wilayah timur.

"Perairan di wilayah barat termasuk laut dangkal, sedangkan di wilayah timur tergolong laut dalam. Ini yang menjadi pertimbangan kami," katanya di atas geladak helikopter KRI Banda Aceh itu.

Ia optimistis PT Pal mampu membangun kapal selam. "Saat ini kita sudah menyaksikan semua bahwa Pal mampu membangun kapal jenis LDP seperti KRI Banda Aceh. Oleh karena itu, kami yakin Pal mampu membangun kapal selam, meskipun secara bertahap, baik melalui 'joint production' maupun 'joint operation," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar