29 April 2011 | 15:08
718
21
28 dari 28 Kompasianer menilai aktual
Anggota DPR. Jumlahnya 560 orang. Staf ahlinya perkepala anggota DPR masing-masing berjumlah 5 orang. 5 orang staf ahli x 560 orang anggota DPR = 2.800 orang.
Gaji Anggota DPR
Penerimaan anggota DPR terbagi menjadi tiga kategori, yaitu rutin perbulan, rutin non perbulan dan sesekali.
Rutin perbulan meliputi :
Masing-masing anggota DPR mendapatkan gaji yang sama. Sedangkan penerimaan nonbulanan atau nonrutin. Dimulai dari penerimaan gaji ke-13 setiap bulan Juni.
Jika dihitung dari gaji rutin perduabelas bulan sbb; 560 orang x Rp 692.212.800 = Rp 387.639.168.000,- (tiga ratus delapan puluh tujuh milyar enam ratus tiga puluh sembilan juta seratus enam puluh delapan ribu rupiah). Gaji rutin tersebut belum termasuk dengan rutin non perbulan dan sesekali. Fantastis?
Hal itu belum cukup jika ditambahkan dengan berbagai dana-dana ‘taktis’ yang tidak perlu. Selanjutnya mari kita simak biaya-biaya yang dipergunakan oleh anggota DPR saat STUDI BANDING/Kunjungan Yang Tidak Perlu;
Data yang tersebut di atas adalah data yang bersifat sementara karena terpublikasikan di berbagai media. Bagaimana dengan data-data siluman?
Bagaimana dengan staf ahli?
Staff ahli di DPR berjumlah 2800 orang. Jika perkepala anggota DPR di kawal oleh 5 orang staf ‘ahli’. Sedangkan gaji staf ahli rata-rata Rp. 7.000.000 (tujuh juta rupiah).
Total perbulan di keluarkan oleh negara hanya untuk membayar staf yang katanya ‘ahli’ adalah Rp. 7000.000 dikalikan 2.800 orang = Rp. 19.600.000.000,- (sembilan belas milyar enam ratus juta rupiah). Jika dikalikan 12 bulan = Rp. 235.200.000.000,- (dua ratus tiga puluh lima milyar dua ratus juta rupiah) pertahun. Belum termasuk tunjangan lain-lain.
Pertanyaan:
SALAM KOMPASIANA!
Anthie Srikandi-Solo
Gaji Anggota DPR
Penerimaan anggota DPR terbagi menjadi tiga kategori, yaitu rutin perbulan, rutin non perbulan dan sesekali.
Rutin perbulan meliputi :
- Gaji pokok: Rp. 4.200.000
- Tunjangan istri: Rp. 420.000
- Tunjangan anak: Rp. 168.000
- Uang sidang/paket: Rp. 2.000.000
- Tunjangan jabatan: Rp. 9.700.000
- Tunjangan beras: Rp. 169.200
- Tunjangan PPH: Rp. 1.725.295
- Tunjangan kehormatan: Rp. 3.162.000
- Tunjangan komunikasi: Rp. 12.019.000
- Rangkap badan anggaran: Rp. 850.000
- Listrik dan telepon: Rp. 5.500.000
- Penyerapan aspirasi: Rp. 7.225.000
- Penunjang akomodasi rumah: Rp. 12.750.000
- Iuran wajib: - Rp. 478.800
- PPH: - Rp. 1.725.295
Masing-masing anggota DPR mendapatkan gaji yang sama. Sedangkan penerimaan nonbulanan atau nonrutin. Dimulai dari penerimaan gaji ke-13 setiap bulan Juni.
- Gaji ke-13 :Rp 16.400.000
- Dana penyerapan ( reses) :Rp 31.500.000
Jika dihitung jumlah keseluruhan yang diterima anggota DPR dalam setahun mencapai hampir 1 milyar rupiah. Data tahun 2006 jumlah pertahun dana yang diterima anggota DPR mencapai Rp 761.000.000, dan tahun 2007 mencapai Rp 787.100.000. Sementara data pertahun 2009 - 2010 pastilah melebihi dari jumlah tahun-tahun sebelumnya.
- Dana intensif pembahasan rencangan undang-undang dan honor melalui uji kelayakan dan kepatutan sebesar Rp 5.000.000/kegiatan
- Dana kebijakan intensif legislative sebesar Rp 1.000.000/RUU
Jika dihitung dari gaji rutin perduabelas bulan sbb; 560 orang x Rp 692.212.800 = Rp 387.639.168.000,- (tiga ratus delapan puluh tujuh milyar enam ratus tiga puluh sembilan juta seratus enam puluh delapan ribu rupiah). Gaji rutin tersebut belum termasuk dengan rutin non perbulan dan sesekali. Fantastis?
Hal itu belum cukup jika ditambahkan dengan berbagai dana-dana ‘taktis’ yang tidak perlu. Selanjutnya mari kita simak biaya-biaya yang dipergunakan oleh anggota DPR saat STUDI BANDING/Kunjungan Yang Tidak Perlu;
- Kunjungan Komisi I DPR ke Amerika Serikat 1-7 Mei 2011 menghabiskan anggaran Rp 1.405.548.500
- Kunjungan Komisi I DPR ke Turki 16 –22 April 2011 menghabiskan anggaran Rp 879.908.000
- Kunjungan Komisi I DPR ke Rusia menghabiskan anggaran Rp 1.286.713.750
- Kunjungan Komisi I DPR ke Prancis menghabiskan anggaran Rp 944.593.250
- Kunjungan Komisi I DPR ke Spanyol menghabiskan anggaran Rp 1.201.826.500
- Kunjungan Komisi X DPR ke Spanyol 24 – 30 April 2011 menghabiskan anggaran Rp 1.320.374.500
- Kunjungan Komisi X DPR ke China menghabiskan anggaran Rp 668.730.500
- Kunjungan Komisi VIII DPR ke China 17-24 April 2011 menghabiskan anggaran Rp 668.730.500
- Kunjungan Komisi VIII DPR ke Australia menghabiskan aggaran Rp 811.800.250
- Kunjungan BURT DPR ke Inggris 1-7 Mei 2011 menghabiskan anggaran Rp 1.574.638.500
- Kunjungan BURT DPR ke Amerika Serikat menghabiskan aggaran Rp 1.966.986.500
Data yang tersebut di atas adalah data yang bersifat sementara karena terpublikasikan di berbagai media. Bagaimana dengan data-data siluman?
Bagaimana dengan staf ahli?
Staff ahli di DPR berjumlah 2800 orang. Jika perkepala anggota DPR di kawal oleh 5 orang staf ‘ahli’. Sedangkan gaji staf ahli rata-rata Rp. 7.000.000 (tujuh juta rupiah).
Total perbulan di keluarkan oleh negara hanya untuk membayar staf yang katanya ‘ahli’ adalah Rp. 7000.000 dikalikan 2.800 orang = Rp. 19.600.000.000,- (sembilan belas milyar enam ratus juta rupiah). Jika dikalikan 12 bulan = Rp. 235.200.000.000,- (dua ratus tiga puluh lima milyar dua ratus juta rupiah) pertahun. Belum termasuk tunjangan lain-lain.
Pertanyaan:
- (Anggota DPR): Dengan gaji yang sedemikian besarnya kenapa kerja mereka asal-asalan?
- (Staf yang katanya ‘Ahli’): Dengan gaji di atas UMR apa kerja mereka sesungguhnya?
SALAM KOMPASIANA!
Anthie Srikandi-Solo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar